Menjadi pelopor dalam kemandirian pangan ...

Oleh : Yudha Adyaksa

Pangan 

21/06/13 Pada saat ini kita diresahkan oleh beberapa barang impor yang kini mewabah dan memilki kuantitas lebih banyak daripada produk dalam negeri. Semula barang impor itu hanya melengkapi dan bukan kebutuhan utama karena bergesernya barang dalam negeri sehingga produk impor menjadi pilihan utama.

Oleh karena itu kita sebagai kaum muda kita harus mengambil peran bagaimana membalikkan keadaan kembali seperti semula. Dalam hal ini saya ingin mengajak teman – teman semua berpikir bukan fenomena impor teknologi namun kemandirian dalam pangan yang sebenarnya Indonesia salah satu negara agraris namun banyak sekali kita mengimpor barang-barang pangan dari luar negeri. “ Surga Kecil Turun Ke Bumi “ itu salah satu sepenggal lirik dari lagu “ Aku Papua “ itu menunjukkan bahwa sebenarnya alam Indonesia ini sangat luar biasa penuh dengan keanekaragaman hayati tumbuh – tumbuhan. Apapun tanamannya semua hidup di tanah ini, Tanahku Indonesia.

Kembali lagi dalam konteks kemandirian pangan kita belajar sedikit terkait itu, berikut saya dapatkan dari artikel di internet. Definisi pangan menurut UU No. 18 Tahun 2012 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Pangan sangat berkaitan dengan keberlangsungan hidup manusia. Kurangnya ketersediaan pangan yang mencukupi kebutuhan masyarakat dalam suatu negara akan mengakibatkan menurunya kesejahteraan hidup, penyakit, kelaparan, bahkan bencana. Selain itu, peringatan akan perubahan kondisi iklim global telah mengganggu pertumbuhan harga pangan sehingga terjadi potensi kenaikan harga pada beberapa komoditas. Bahkan beberapa lembaga internasional telah memberikan peringatan dini tentang adanya fluktuasi harga pangan, sehingga, ketahanan pangan (food security), kemandirian pangan(food self-help) , dan kedaulatan pangan (food souverenity) nasional penting untuk digalakan.

Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Hal ini akan percuma kalau hanya kita bisa bersuara , mengkritik terus pemerintah tanpa melakukan sesuatu yang nyata. Ayo saatnya melakukan aksi nyata bukan hanya wacana, mari kita bantu pemerintah untuk membuat suasana sejahtera di tanah air kita, tanah airku. Indonesia...

@yudhady28 – yudha.adyaksa@gmail.com

Post a Comment

0 Comments